Remisi merupakan hak bagi setiap Narapidana yang sedang
menjalani masa pidana di Lapas / Rutan, tak terkecuali Narapidana di Lapas Klas
IIA Kediri. Sejumlah 397 Narapidana mendapatkan Remisi Umum dalam rangka HUT
Kemerdekaan ke – 69 Republik Indonesia, 31 di antaranya langsung bebas.
Pada Hari Minggu (17/8) diadakan acara Penyerahan Remisi RI di Aula Lapas Klas IIA Kediri. Dalam acara tersebut hadir Walikota Kediri ( Abdullah Abu Bakar, SE) dan Wakil Walikota (Lilik Muhibbah S.Sos I.M.Pd.I) beserta jajaran Forpinda. Ada hal yang cukup menggembirakan bagi WBP Lapas Kediri pada acara penyerahan remisi pada tahun ini, yakni adanya Bantuan dari PT Telkom, Tbk berupa Seperangkat Alat Kesenian Hadrah / Marawis lengkap beserta sound system, senilai Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah). Selain memberikan bantuan tersebut, dalam acara remisi juga diadakan penandatanganan MoU antara Lapas Kediri dan PT Telkom Tbk Kantor Wilayah Jatim Tengah (Kediri) tentang Dukungan Penyiapan wartel SUSPAS dan Pemanfaatan Broadband Learning Center (BLC) Telkom pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kediri. Sehingga nantinya, baik pegawai ataupun warga binaan akan diberikan pelatihan tentang komputer dan internet sehingga dapat meningkatkan pengetahuannya. Selain itu juga akan diadakannya wartel khusus yang bebas pulsa., selain wartel yang saat ini sudah ada di Lapas Kediri. Natinya wartel bebas pulsa tersebut akan di gunakan bagi warga binaan yang mempunyai peran dalam pembinaan narapidana. Istilahnya adalah reward bagi warga binaan atas jasa-jasanya.
Dalam sambutannya Walikota Kediri menyampaikan
banyak terima kasih kepada PT Telkom yang
telah memberikan bantuan, walikota juga menghimbau agar semua instansi
pemerintah daearah bersinergi dengan Lapas Kediri untuk membantu pelaksaanaan pembinaan narapidana .
Lapas Kediri.
Posting Komentar